Sabtu, 04 Sep 2010
 
 
Daftar Kategori Produk
 
Marketing
Lala
Lala

   
Ferdi
Ferdi
   
 
Partners
trenzbutik.com/
 
www.syifashop.com
 
 
Jajak Pendapat
Busana wanita apa yang ingin Anda beli di web kami
Blouse
Gamis
Mukena
Lainnya

Lihat Hasil
 
Visitor
38.107.191.107

USER ONLINE : 4
TOTAL VISITOR : 70639
 
 
Follow ButikAlMuslim on Twitter
 
 
 
 

ButikAlMuslim.com....One Stops Shopping...All About the needs of Muslims....

 
 

MUI: Facebook Tidak Haram

Penulis :http://berita.liputan6.com/sosbud/200905/230421/MUI.Facebook.Tidak.Haram
 

23/05/2009 13:10

Liputan6.com, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah akan mengeluarkan fatwa yang mengharamkan facebook. "MUI tidak akan memfatwaharamkan penggunaan facebook," kata Umar Shihab, Ketua MUI Pusat, di Jakarta, Sabtu (23/5). Bagi Umar, facebook adalah bagian inovasi teknologi yang seharusnya digunakan untuk bersilaturahmi dan berdakwa. Karena itu, MUI mengimbau kepada penggunanya agar jaringan sosial dunia maya itu tidak disalahgunakan.

Munculnya kabar facebook akan diharamkan MUI menyusul hasil pertemuan Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadien Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, baru-baru ini. Hasil pertemuan tersebut mengharamkan komunikasi dua orang berlainan jenis yang bukan muhrim baik melalui facebook, friendster, pesan pendek (SMS) maupun 3G secara berlebihan.

Menurut Nabil Haroe, juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo, Jatim, seperti dilansir Associated Press, para tokoh muslim atau imam di Indonesia berpandangan sebaiknya ada fatwa atau batasan mengenai jejaring sosial maya. "Di mana dalam pandangan mereka pergaulan terbuka mampu mengundang birahi atau hasrat yang di dalam ajaran Islam diharamkan," kata Nabil.

Pesantren Lirboyo, menurut Nabil, masih memperbolehkan santrinya menggunakan Facebook asal tidak mengarah ke hal-hal yang berbau porno atau mengundang berahi.(BOG/VIN)

 

Berita Hangat Lain
Ulama: Shalat Sebagai Mi`raj Bagi Umat Islam
Renungan Indah - W.S. Rendra
MUI: Hentikan Pembahasan RUU Produk Halal
Ulama: Vaksin Meningitis Sebaiknya Tak Digunakan
Komnas HAM Sesalkan Kasus Prita Mulyasari
MUI: Facebook Tidak Haram
Muhammadiyah: Facebook Tidak Haram, Malah Dianjurkan
FMPP Jatim: Facebook Haram
 
 
ButikAlMuslim.com
One Stops Shopping
All about the needs of Muslims
KERANJANG BELANJA KOSONG
Login member
 
Email
password
 

REGISTRASI MEMBER REGISTRASI MEMBER
LUPA PASSWORD LUPA PASSWORD
 

 
Galeri Produk
 
Rubrik Berita
 
Berita & Artikel
Ulama: Shalat Sebagai Mi`raj Bagi Umat Islam

Bogor (ANTARA) - Shalat merupakan "miraj" alias "tangga" bagi umat Islam untuk bertemu dengan Tuhan, kata Pengasuh Pondok Pesantren Ummul Quro al-Islami (UQI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, KH Helmy Abdul Mubin.


Renungan Indah - W.S. Rendra

Ketika semua orang memuji milik-ku

Bahwa sesungguhnya ini hanyalah titipan
Bahwa mobilku hanyalah titipan-Nya
Bahwa rumahku hanyalah titipan-Nya
Bahwa hartaku hanyalah titipan-Nya
Bahwa putraku hanyalah titipan-Nya


MUI Tolak Alat Pemindai Tubuh 'Telanjang' di Bandara di Indonesia
 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak penggunaaan alat pemindai tubuh (full-body scanner) dipasang di bandara di Indonesia. Selain tidak sesuai aturan agama, juga melanggar hak asasi manusia.


 
 
Partners
www.tikijne.co.id/
 
tiki-online.com/
 
www.posindonesia.co.id/
 
www.muamalatbank.com/
 
www.bri.co.id/
 
www.klikbca.com/
 
www.bni.co.id/
 
www.bankmandiri.co.id/
 
www.westernunion.com/
 
 
Testimonial
sri rezeki
koleksi GAM-225 mash ad kh mb?sy pngn order
[25 Jul 10 , 5 : 27 PM ]
 
dedi
bagus euy hijau warna web nya bikin mata melek :D
[02 Jun 10 , 11 : 43 PM ]
 
 
 
Baca Semua Testimonial
 
 
 
 
 
 
 
Web www.butikalmuslim.com
ButikAlMuslim.com
Jl. Antilop 2A Blok F4 no.12 Cikarang Baru, Cikarang-Bekasi
Telp : 021- 26855102 / HP 08111901140 (sms) Fax : -
Email : customercare@butikalmuslim.com
 
 
Resolusi Optimal 1024 x 768 pixel, Browser Internet Explorer
Web Developer www.DiBekasi.Net - Ver 5.1